Jumat, 12 November 2010

AUTENTIK ASESMEN


 BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global.
            Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan tersebut, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  menetapkan standar minimal dalam pelaksanan pendidikan yang meliputi: Standar Isi; Standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan;dan standar penilaian pendidikan.
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan perlu dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.
            Implementasi dari pelaksanaan peraturan pemerintah itu membawa implikasi terhadap sistem penilaian, termasuk model dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan merupakan penilaian internal (internal assessment), sedangkan penilaian yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan penilaian eksternal (external assessment).

B.       PENGERTIAN ASESMEN AUTENTIK
Sinonim kata:
Autentik = asli, tulen, nyata, sah (valid), jujur, atau dapat dipercaya (reliable).
Assessmen = penilaian, penghargaan, evaluasi, pengukuran, pertimbangan, meninjau
Ada empat macam istilah yang berkaitan dengan konsep penilaian dan seringkali digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik yaitu pengukuran, pengujian, penilaian dan evaluasi dimana keempat hal itu menunjukkan serangkaian kegiatan yang bersifat hierarkis artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan proses penilaian. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.
Asesmen autentik adalah suatu proses evaluasi yang melibatkan berbagai bentuk pengukuran terhadap kinerja yang mencerminkan pembelajaran siswa, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap pada aktifitas yang relevan dalam pembelajaran.  Contoh asesmen otentik yaitu penilaian kinerja, portfolio dan penilaian diri.” American Librabry Association.

Asesmen autentik menghadapkan siswa pada tantangan-tantangan dunia-nyata yang mengharuskan mereka mampu  menerapkan berbagai keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.”  Funderstanding

Asesmen autentik adalah produk-produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman-pengalaman kehidupan nyata.  Newton Public Schools.

Menurut Grant Wiggins, dalam artikelnya The Case for Authentic Assessment, “Asesmen otentik memberikan siswa seperangkat tugas yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktifitas-aktifitas pengajaran: melakukan penelitian; menulis, merevisi dan membahas artikel; memberikan analisa oral terhadap peristiwa politik terbaru; berkolaborasi dengan siswa lain melalui debat, dst.”  Melalui asesmen otentik, siswa lebih terlibat dalam tugas dan guru dapat lebih yakin bahwa asesmen yang diberikannya itu bermakna dan relevan.

Dari pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian autentik harus menjadi bagian integral dari pengajaran, sehingga dengan demikian penilaian tidak digunakan hanya sebagai suatu alat untuk mengumpulkan data sebagaimana dalam paradigm lama, tetapi juga untuk mempengaruhi pengajaran. Ini memerlukan penerapan dan pengembangan fungsi penilaian yang mengukur produktivitas siswa, pencapaian mereka dalam pembelajaran kemampuan  berpikir matematis dalam mendapat suatu hasil yang berarti bagi siswa tersebut. Penilaian autentik mempunyai karakter pokok  yang sama dengan pengajaran, yang berguna bagi para guru untuk meningkatkan pengajaran. Dalam penilaian autentik  diharapkan para siswa dapat merumuskan permasalahan, memikirkan solusi, dan menginterpretasikan hasil


BAB II
JENIS-JENIS DAN TEHNIK PELAKSANAAN ASSESSMEN AUTENTIK

I.                        JENIS-JENIS ASESMEN AUTENTIK
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau lebih. Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. 

     1.  Pengertian
   Penilaian unjuk kerja  merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik  melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek Olah Raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap  lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Penilaian  unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut
a.       Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b.      Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c.       Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d.      Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e.       Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
      2.   Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk  menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, misalnya  dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
     a.  Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.  Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
b. Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten,  2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.

     1.    Pengertian
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga  sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
     2.    Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
     a. Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai umpan balik  dalam pembinaan.
Observasi  perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah.
         b. Pertanyaan langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban". Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
         c. Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan Antar etnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.

     1.    Pengertian
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
     2.    Teknik Penilaian
Ada dua bentuk soal  tes tertulis, yaitu:
     a.    memilih jawaban,  yang  dibedakan menjadi:
1)      pilihan ganda
2)      dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
3)      menjodohkan
4)      sebab-akibat
b.   mensuplai jawaban, dibedakan menjadi:  
1)      isian atau melengkapi
2)      jawaban singkat atau pendek
3)      uraian
Dari berbagai alat penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah, isian singkat, menjodohkan dan sebab akibat merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami dengan cakupan materi yang luas. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban yang benar dan jika peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar, maka peserta didik akan menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Selain itu pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Karena itu kurang dianjurkan pemakaiannya dalam penilaian kelas.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari. Peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas.
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
a)      Karakteristik mata pelajaran dan keluasan ruang lingkup materi yang akan diuji;
b)      materi, misalnya kesesuian soal dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum;
c)      konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas;
d)     bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.

         Contoh Penilaian Tertulis

                                    Mata Pelajaran            : Matematika
                                    Kelas/Semester            : X/1

         Mensuplai jawaban (Bentuk Uraian)
                 1. Tentukan Penyelesaian dari 
                  2. ...
         Cara Penskoran:
    Skor diberikan kepada peserta didik tergantung dari ketepatan dan kelengkapan jawaban   yang diberikan. Semakin lengkap dan tepat jawaban, semakin tinggi perolehan skor.
Jika untuk soal ini diberi bobot 10 maka skor sampai pada langkah tertentu secara  komulatif diberi nilai sebagai berikut:

Jawaban
Skor
………………..
    ……………………………..
……………………………..
………………………………….
  ………………………………...
 
   …………………………………..
 
2

2

2

2
1



1

Jumlah skor
10

     1.    Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.

      2.   Teknik  Penilaian Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.
     1.    Pengertian
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk.  Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
     2.    Teknik Penilaian Produk
     Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a)      Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b)      Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
     
     1.    Pengertian
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.

     2.    Teknik Penilaian Portofolio
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.      Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
c.       Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing-masing atau loker masing-masing di sekolah.
d.      Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e.       Sebaiknya tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik sebelum mereka membuat karyanya .
f.       Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
g.      Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
h.      Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang tua peserta didik dan  diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio, sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.

G.  Penilaian Diri (self assessment)
     1.    Pengertian
 Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
a.       Penilaian kompetensi kognitif di kelas,  misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
b.       Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
c.       Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
1)      dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2)      peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
3)      dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.


      2.   Teknik Penilaian
Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a)Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b)      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c)      Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d)     Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e)      Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f)       Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian   terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.


   Contoh Penilaian Diri
                        Mata Pelajaran            : Matematika
                        Aspek                          : Kognitif
                        Alokasi Waktu            : 1 Semester
Nama Siswa : _________________                                       Kelas : X/1
No
S. Kompetensi / K. Dasar
Tanggapan
Keterangan
1
0
1.
Aljabar
a. Menggunakan aturan pangkat
b. Menggunakan aturan akar
c. Menggunakan aturan logaritma
d. Memanipulasi aljabar


1 = Paham
0 = Tidak Paham
2.
Dst




          Catatan:
Guru menyarankan kepada peserta didik untuk menyatakan secara jujur sesuai kemampuan yang dimilikinya, karena tidak berpengaruh terhadap nilai akhir. Hanya bertujuan untuk perbaikan proses pembelajaran.
Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya.

II.                        KEUNTUNGAN DAN KELEMAHAN ASESMEN AUTENTIK
a.         Keuntungan
Beberapa keuntungan dari asesmen autentik adalah:
1.        Asesmen autentik berorientasi kepada penilaian proses pembelajaran, dengan demikian melalui penilaian otentik guru akan dapat mengetahui dimana kelebihan dan kelemahan dari siswa.
2.        Asesmen autentik dapat menggambarkan pencapaian seorang siswa dalam pembelajaran berupa gain atau kemajuan belajar, tidak sekedar ditunjukkan dengan angka-angka yang dinyatakan dalam rapor.
3.        Penilaian dan hasil yang lebih autentik akan meningkatkan proses belajar mengajar, siswa lebih jelas mengetahui kewajiban-kewajiban mereka untuk menguasai tugas-tugas yang diberikan, dan guru yakin bahwa hasil-hasil asesmen itu bermakna dan berguna untuk meningkatkan pengajaran.
4.        Kurikulum berbasis kompetensi tidak semata-mata meningkatkan pengetahuan peserta didik, tetapi kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dengan kata lain, kurikulum tersebut menuntut proses pembelajaran di sekolah berorientasi pada penguasaan kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan. Kurikulum tersebut memuat sejumlah standar kompetensi untuk setiap mata pelajaran. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan, satu kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator pencapaian hasil belajar. Indikator tersebut menjadi acuan dalam merancang penilaian.

b.        Kelemahan penilaian otentik
Beberapa aspek negatif dari asesmen otentik antara lain:
1.             Biaya asesmen otentik lebih banyak dibanding tes-tes standar.
2.             Asesmen otentik mungkin kurang reliabel dan valid dibanding bentuk-bentuk asesmen lain.
3.             Bagi guru yang menggunakan asesmen otentik dalam kelas, dituntut untuk lebih  pengembangkan pendidikan dan profesionalitas
4.             Asesmen otentik tidak seberguna tes-tes standar bagi para pembuat kebijakan karena asesmen otentik tidak dapat memperlihatkan trend-trend jangka panjang seperti tes-tes standar
5.             Asesmen otentik memiliki bias di pihak penilai.


BAB III
PENUTUP

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah, di mana peran-serta masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan sekolah
Guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai kriteria ketuntasan setiap  kompetensi,  bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Misalnya, memberikan bantuan sesuai dengan gaya belajar peserta didik pada waktu yang tepat sehingga kesulitan dan kegagalan tidak menumpuk. Dengan demikian peserta didik tidak frustasi dalam mencapai kompetensi yang harus dikuasainya.
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan  pada atau di luar jam  efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki  penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai npeserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat  diberikan  program akselerasi.
Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh karena itu, program yang telah dirancang, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila ternyata tidak efektif  membantu peserta didik dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan program tidak perlu menunggu sampai akhir semester, karena bila dilakukan pada akhir semester bisa saja perbaikan itu akan sangat terlambat.



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid, S.Ag, M.Pd, (2008) Perencanaan Pembelajaran  Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Anas S, Drs, Prof (1995). Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Arikunto, S. dan Abdul Jabar, (2004). Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.


Depdiknas, (2006), Model Penilaian SMA, Jakarta.
Haryati. Mimin. (2006) Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi, Jakarta: Gaung Persada Press.

Sudjana, Nana, Dr (1989). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Wiggins, Grant (1990). The case for authentic assessment. Practical Assessment, Research & Evaluation, 2(2). [online] tersedia: http://PAREonline.net/getvn.asp?v=2&n 18 Maret 2008

2 komentar:

  1. mas itu kelemahan dan kelebihan sumbernya dari mana??

    BalasHapus
  2. Kepada Yth.
    CEO / PEMILIK PERUSAHAAN / HRD / SDM / KEPEGAWAIAN
    Semangat Pagi !!!
    Disini kami bisa membantu Perusahaan Instansi Bapak Ibu untuk
    MEMETAKAN, MENGANALISA, MEMBEDAH, MENYINGKAP & MENGUNGKAP tabir Rahasia POTENSI dan KARAKTER dalam hal KOMPETENSI PEKERJAAN setiap karyawan dan pegawai secara DETAIL, CEPAT & AKURAT. Sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan PASSION nya wal hasil akan maksimal dalam bekerja dibidangnya (on The Right Man On The Right Job).
    Untuk selengkapnya silahkan hubungi kami di HP 0813 98 515657, 0858 90 333459, 0817 91 85625 atau buka di website kami www.gfast.id
    Salam
    Tim Gfast Indonesia

    BalasHapus